0
927

Apa Syarat Helm SNI? Merk Apa yang Sudah Memenuhi Standard Helm Safety?

Sebagai pengendara motor, Gilmoters juga harus memperhatikan keselamatan selama berkendara, salah satunya dengan menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia). Mengapa demikian? Tentu saja hal ini sangat penting untuk menunjang keamanan dan keselamatan selama berkendara dengan motor.

Oleh sebab itu, ada beberapa syarat helm SNI yang harus dipenuhi untuk menjamin mutu helm yang beredar di pasaran. Hal ini tentu saja sesuai dengan ketentuan SNI 1811-2007 dan SNI 1811-2007/Amd:2010 tentang Helm Pengendara Kendaraan Roda Dua.

 

Berikut adalah ketentuan helm yang dianjurkan oleh SNI :

  1. Dibuat dari bahan yang kuat dan bukan logam, tidak berubah jika ditempatkan di ruang terbuka pada suhu 0 derajat Celcius sampai 55 derajat Celcius selama paling sedikit 4 jam, tidak terpengaruh oleh radiasi ultraviolet, serta harus tahan dari akibat pengaruh bensin, minyak, sabun, air, deterjen dan pembersih lainnya.
  2. Bahan pelengkap helm harus tahan lapuk, tahan air dan tidak dapat terpengaruh oleh perubahan suhu.
  3. Bahan-bahan yang bersentuhan dengan tubuh tidak boleh terbuat dari bahan yang dapat menyebabkan iritasi atau penyakit pada kulit, dan tidak mengurangi kekuatan terhadap benturan maupun perubahan fisik sebagai akibat dari bersentuhan langsung dengan keringat, minyak dan lemak si pemakai.

 

Baca artikel lain terkait helm SNI lainnya:

 

Selain itu, berikut adalah persyaratan helm SNI berdasarkan konstruksinya yang harus dipenuhi :

  1. Helm harus terdiri dari tempurung keras dengan permukaan halus, lapisan peredam benturan, dan tali pengikat ke dagu.
  2. Tinggi helm sekurang-kurangnya 114 mm diukur dari puncak helm ke bidang utama, yaitu bidang horizontal yang melalui lubang telinga dan bagian bawah dari dudukan bola mata.
  3. Keliling lingkaran bagian dalam helm adalah S (antara 500 mm– 540 mm, M (540 mm – 580 mm), L (580 mm – 620 mm), XL (lebih dari 620 mm).
  4. Tempurung terbuat dari bahan yang keras, sama tebal dan homogen kemampuannya, tidak menyatu dengan pelindung muka dan mata serta tidak boleh mempunyai penguatan setempat.
  5. Peredam benturan terdiri dari lapisan peredam kejut yang dipasang pada permukaan bagian dalam tempurung, dengan tebal sekurang-kurangnya 10 mm dan jaring helm atau konstruksi lain yang berfungsi seperti jaring helm.
  6. Tali pengikat dagu lebarnya minimal 20 mm dan harus benar-benar berfungsi sebagai pengikat helm ketika dikenakan di kepala dan dilengkapi dengan penutup telinga dan tengkuk, Konstruksi helm half face yang sesuai SNI.
  7. Tempurung tidak boleh ada tonjolan keluar yang tingginya melebihi 5 milimeter dari permukaan luar tempurung dan setiap tonjolan harus ditutupi dengan bahan lunak dan tidak boleh ada bagian tepi yang tajam.
  8. Lebar sudut pandang sekeliling sekurang-kurangnya 105 derajat pada tiap sisi dan sudut pandang vertikal sekurang-kurangnya 30 derajat di atas dan 45 derajat di bawah bidang utama.
  9. Helm harus dilengkapi dengan pelindung telinga, penutup leher, pet yang bisa dipindahkan, tameng atau tutup dagu.

Nah, dari beberapa syarat dan ketentuan helm SNI di atas, tentu saja pabrikan helm harus memenuhinya agar helm yang beredar sesuai dengan standar yang berlaku dan menjamin keselamatan pengendara motor. Safety riding itu sangat penting dan prioritas utama.

 

Baca artikel terkait safety riding disini:

 

Apakah helm Gilmoters sudah memakai helm berstandar SNI? Untuk memudahkan Gilmoters memilih helm SNI yang beredar di pasaran, berikut adalah beberapa rekomendasi merk helm SNI yang telah memenuhi standar helm safety, antara lain :

  • INK Helmet

Helm INK menjadi salah satu pilihan helm yang telah berstandar SNI. Helm ini memiliki produk helm full face maupun half face yang menggunakan material berupa thermoplastic composite dan kaca anti scratch.

  • KYT Helmet

Helm buatan Indonesia yang telah mendunia dan berstandar SNI adalah KYT Helmet. Bahkan produk helm ini juga telah dipakai oleh pembalap internasional yang bertanding di arena MotoGP, lho! Helm ini dikenal dengan busanya yang lembut sehingga nyaman untuk dikenakan saat berkendara.

  • JBX Helmet Bogo Retro

Jika ingin memiliki helm bogo retro yang telah berstandar SNI, maka Gilmoters bisa memilih JBX Helmet Bogo Retro, lho!

Helm buatan Indonesia ini juga memiliki desain yang variatif, unik, dan dapat disesuaikan dengan selera.

  • MDS Capello

Pilihan helm retro lain yang sudah berstandar SNI adalah MDS Capello. Helm ini cocok digunakan oleh pengendara motor matic. Meskipun demikian, helm half face ini juga dilengkapi dengan visor atau kaca pelindung kecil yang telah memenuhi standar SNI.

  • Zeus Helmet

Helm Zeus termasuk helm helm yang memiliki jenis helm full face yang ringan dan nyaman sehingga tidak mudah membuat leher pegal saat digunakan. Materialnya pun kokoh dan tahan benturan. Selain itu, lensanya juga telah dilengkapi dengan pelindung UV sehingga tidak panas saat siang hari.

  • Helm Cargloss

Helm dalam negeri yang telah berpatokan dengan standarisasi dunia yang bisa dicoba adalah helm Cargloss. Helm ini telah teruji keamanannya sehingga telah berstandar SNI. Helm yang telah memiliki smart protection ini juga cocok untuk perjalanan jauh, lho!

  • Helm MDS

Bagi Gilmoters yang suka touring, maka helm MDS bisa menjadi salah satu pilihan yang tepat, lho! Helm yang telah berstandar SNI dan lulus uji laboratorium uji ini telah memiliki aspek keamanan yang baik sehingga cocok untuk dijadikan helm touring.

 

Jadi, pastikan sebelum membeli helm, Gilmoters telah mengetahui helm-helm apa saja telah berstandar SNI (Standar Nasional Indonesia) sehingga telah terjamin bagaimana mutu dan kualitasnya.