Photo: Gilamotor.com/Ary
0
2285

Implementasi Tiga SIM C Mulai Berjalan April 2016

GILAMOTOR.com – Wacana pemberlakuan tiga jenis SIM C yang sempat digulirkan, segera berjalan. Pihak Korlantas Polri akan mengimplementasikannya secara nasional mulai 2016 nanti.

Seperti di luar negeri, Indonesia juga akan menetapkan kepemilikan SIM berdasarkan jenis kendaraan (sepeda motor) yakni menyesuaikan dengan kapasitas mesin.

Jika sekarang SIM C bisa digunakan secara umum untuk semua sepeda motor, maka tidak dengan tahun depan. Kombes Pol. Drs Unggul Sedyantoro, Msi, Kabid Manajemen Operasional dan Rekayasa Lalu Lintas Korlantas Polri memastikan pihak Kepolisian akan menjalankannya tahu depan.

“Itu sudah pasti. Sekarang sedang proses mempersiapkan infrastruktur dan saran prasarananya. Targetnya berjalan di triwulan 2016, paling lambat April,” ungkap Unggul di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2015).

Unggul menerangkan, tiga jenis SIM terbaru yaitu SIM C, SIM C1 dan SIM C2 nanti akan disesuaikan dengan kapasitas mesin motor. SIM C untuk motor di bawah 250cc, SIM C1 untuk motor 250cc-500cc. Sedangkan SIM C2 wajib dimiliki bikers pengguna motor 500cc ke atas.

Unggul mengungkap, tidak menutup kemungkinan SIM C2 bisa mewakili SIM C dan SIM C1. “Sama seperti mobil. yang sudah punya SIM B1 (Umum) sudah mewakili SIM A,” tambahnya.

Kembali soal persiapan, Unggul mengatakan belum bisa menjelaskan soal harganya. Namun, ujian praktek pemohon SIM rencananya akan menggunakan motor yang mewakili motor dari tiap SIM.