Ilustrasi | Foto: Shutterstock
8
3469

Anak Kecil Dilarang Jadi Penumpang Motor di Filipina

GilaMotor.com – Mulai hari ini, Jumat, 19 Mei 2017, pemerintah Filipina resmi menerapkan peraturan lalu lintas yang melarang anak kecil naik motor. Bukan hanya dilarang mengemudikannya, tapi juga dilarang berada di posisi penumpang, Gilmoters.

Larangan ini punya payung hukum bernama Republic Act 10666 atau yang juga disebut Children’s Safety on Motorcycles Act of 2015. Peraturan ini sudah dikeluarkan dua tahun lalu untuk lebih dulu diperkenalkan kepada masyarakat.

Peraturan ini melarang anak kecil di bawah 18 tahun untuk melakukan perjalan dengan kendaraan roda dua. Meski ada beberapa hal yang melonggarkannya.

Seperti, anak kecil di bawah 18 tahun tetap boleh naik motor sebagai penumpang di jok belakang asalkan kakinya susah bisa menginjak foot peg pembonceng. Kemudian, tangannya sudah cukup panjang dan kuat untuk berpegangan ke pinggang rider. Terakhir, ia harus menggunakan helm standar orang dewasa. Pengecualian lain, peraturan ini memperbolehkan anak kecil dibonceng apabila butuh penanganan medis darurat.

Pelanggar peraturan sudah pasti bakal kena denda cukup tinggi, Gilmoters.

Departemen Transportasi Thailand yang memimpin implementasi peraturan ini berharap Children’s Safety on Motorcycles Act of 2015 bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas yang memakan korban anak kecil.

Berdasarkan data Otoritas Statistik Filipina, seenggaknya 671 anak kecil meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas setiap tahun selama 2006 sampai 2014. Usia paling rawan adalah 5 sampai 9 dan 10 sampai 14.(mdp)

8 COMMENTS