8
2083

Jumlah Laka Lantas Selama Mudik 2017 Menurun

GilaMotor.com – Tradisi mudik memang hingga saat ini tidak bisa dipisahkan dari masyarakat Indonesia khususnya selama libur Hari Raya Idul Fitri. Setiap tahunnya ribuan orang berdondong-bondong pulang ke kampung halamannya untuk bersilaturahmi dengan sanak saudara.

Moda transportasi yang dipakai pun beragam, mulai moda transportasi umum hingga kendaraan pribadi. Tapi sangat disayangkan, setiap tahun ada saja korban kecelakaan lalu lintas selama mudik Gilmoters.

Begitu pula dengan arus mudik tahun ini yang yang juga diwarnai dengan kecelakaan lalu lintas. Namun berdasarkan data dari Jasa Raharja di Posko Lebaran Kemenhub 2017 (29/6), jumlahnya turun secara signifikan Gilmoters.

“Signifikan sekali. Kalau tahun lalu jujur saja, (karena) koordinasi kurang. Paling banyak (laka lantas) di darat, informasi yang saya dapat paling banyak (sepeda) motor,” ucap Ketua Posko Lebaran Kemenhub, Danto Restyawan.

Tercatat sebanyak 3.308 jumlah kecelakaan yang terjadi atau turun 51 persen dari 6.710 kejadian. Dengan rincian, sebanyak 2.737 orang menjadi korban luka-luka dan sebanyak 571 orang meninggal dunia. Yang dimana jumlah korban didominasi oleh pengendara sepeda motor yakni 1.743 orang lalu disusul pembonceng sepeda motor sebanyak 691 orang. Disusul penumpang angkutan umum sebanyak 363 orang, pejalan kaki 358 orang dan lainnya 153 orang.

Lebih lanjut, menurut Danto data dari Jasa Raharja tersebut ngga sepenuhnya merupakan kecelakaan yang terjadi dalam rangka mudik Gilmoters. Namun, kecelakaan yang memang terjadi selama periode mudik.(okz)

8 COMMENTS

  1. Semoga kuta semua tetap dalam lindungan-Nya..
    Perlu yang namanya digalakkan pelatihan-pelatihan berkendara yang terampil terhadap pengemudi motor oleh pihak kepolisian atau club2 motor misalnya.

    Saran untuk pihak polantas khususnya, kurangi cara tilang untuk penertipan atau mendisiplinkan pengguna kendaraan bermotor. Tapi perbanyak kegiatan sosialisasi ataupun pelatihan berkendara. Pelanggaran tidak akan selesai dengan cara tilang atau pemberian efek jera. Tapi pelanggaran dapat dikurangi melalui peningkatan kesadaran masyarakat itu sendiri khususnya pengguna kendaraan bermotor.

    Demikian, semoga berkenan