Tips Berkendara Aman dan Nyaman
3
1446

Potensi Kecelakaan Saat Menggunakan Telepon Capai Ratusan Persen

Gilamotor.com – Bang Gilmot lagi kesal nih dengan kebiasaan pengendara sepeda motor yang masih suka menggunakan telepon saat berkendara. Seakan jalanan punya dia sendiri dan membahayakan orang lain.

Ternyata penggunaan telepon saat berkendara sangat berbahaya dan bisa meningkatkan resiko kecelakaan hingga ratusan persen. Hal ini ditulis oleh Texting Accident terkait para bikers yang menggunakan ponsel saat berkendara bisa mengurangi aktivitas otak hingga 37% dan bisa meningkatkan resiko kecelakaan di jalan hingga 400%.

Bagaimana Gilmoters? Masih mau berkendara sambil menggunakan telepon? Satu lagi nih Gilmoters, Pemerintah Indonesia juga telah mengeluarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Di dalamnya terdapat pasal yang berhubungan dengan penggunaan ponsel, yaitu Pasal 106 ayat 1. Setiap pengendara wajib menjalankan kendaraannya dengan konsentrasi.

Konsentrasi yang dimaksud adalah fokus berkendara dan di saat Gilmoters ingin menggunakan telepon, ada baiknya menepi di tempat yang aman. Begitu juga saat berkomunikasi. Walaupun bisa menjadi pengganti obat jenuh, kegiatan ini tidak disarankan di saat Gilmoters sedang berkendara.

Saat Gilmoters melanggar, maka Anda akan dikenakan pelanggaran Pasal 283 pada UU No. 29 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Soalnya undang-undang ini menyebutkan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Apapun alasannya Gilmoters harus mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Jangan karena kepentingan pribadi menggunakan ponsel malah membuat rugi diri semua orang.

3 COMMENTS