0
845

Hari Pertama Ratusan Pengendara Motor Terpantau Kamera E-TLE

Gilamotor.com – Hari pertama penerapan Tilang elektronik atau E-TLE (electronic traffic law enforcement) untuk sepeda motor, pihak kepolisian menjaring ratusan pelanggar roda dua, semoga tidak ada klaian Gilmoters.

Tilang elektronik ini diberlakukan di dua jalur yaitu ruas Jalan Sudirman-Thamrin Jakpus dan di busway koridor 6 (Ragunan-Dukuh Atas 2) Jakarta Selatan. Gilmoters ada yang melalui jalur itu tidak di hari Sabtu (1/2) kemarin?

(Baca juga: Motor Mahal di Indonesia Dengan Jumlah Terbatas)

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP FahrI Siregar mengatakan pelanggaran banyak terjadi di Halte Duren Tiga Koridor 6, Jaksel. Pengendara motor banyak yang melintasi jalur busway.

“Jumlah pelanggar sepeda motor yang tercaptur kamera E-TLE sejumlah 167 pelanggar pada 1 Februari 2020,” ujar Fahri. Selain itu ada juga pelanggar yang tidak menggunakan helm dan bermain hp Gilmoters.

Sebelumnya Kombespol Yusuf juga mengatakan pengguna motor yang berkendara sambil bermain hp akan kena. Ada baiknya berhenti lebih dulu ada tidak kena E-TLE. Dan selama 2 hari tercatat ada 341 pelanggar.

Selain menggunakan HP saat berkendara, ada beberapa jenis pelanggaran lainnya yang akan ditindak oleh polisi. Salah satunya yakni tidak menggunakan helm saat berkendara. “Jenis pelanggaran yang pertama adalah tidak memakai helm, kemudian yang kedua adalah marka jalan atau menerobos lampu merah dan ketiga, stop line,” ungkap Yusuf.