0
6522

Sanksi Larangan Mudik Mulai Diberlakukan Hari Ini

Gilamotor.com – Gilmoters masih ada yang berkeinginan untuk mudik? rasanya mesti kalian pikir lagi deh, pasalnya sudah ada sanksi larangan mudik yang mulai diberlakukan hari ini Jumat (8/5). Putusan tersebut sudah ada di Permenhub Nomor 25 Tahun 2020, dan beberapa sanksi pun sudah dipersiapkan bagi para pelanggar nya Gilmoters.

Himbauan dan larangan mudik  terus di suarakan berbagai pihak. Dan ini membuat pemudik justru kucing kucingan dengan petugas di pos pemantauan.

(Baca juga: Perawatan Motor Yang Membuat Pengeluaran Membengkak)

Larangan yang dimulai pada tanggal (8/5) akan diberikan sanksi dan tentunya sudah diatur pada pasal 6 Permenhub 25/2020. Sanksi buat kalian yang melanggar aturan larangan mudik ini, kalian bakal disuruh putar balik hingga sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pasal 6 Permenhub Nomor 25 Tahun 2020.

a. kendaraan yang akan keluar dan/atau masuk wilayah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 pada tanggal 24 April 2020 sampai dengan tanggal 7 Mei 2020 diarahkan untuk kembali ke asal perjalanan; dan

b. kendaraan yang akan keluar dan/atau masuk wilayah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 pada tanggal 8 Mei 2020 sampai dengan tanggal 31 Mei 2020 diarahkan untuk kembali ke asal perjalanan dan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, bila melihat aturan pada Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Khususnya dalam pasal 93, sanksi lebih berat yakni hukuman kurungan paling lama setahun dan denda maksimal hingga Rp 100 juta.

“Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)”.

Bagaimana Gilmoters masih berniat untuk mudik? Mungkin bagi kalian yang masih tetap bisa bertahan di Jakarta tetap selalu jaga kesehatan ya.