0
729

Bamsoet Beri Angin Segar Pelaku Industri Kustom Dan Modifikasi

Gilamotor.com – Kustom dan modifikasi bukanlah hal baru di Indonesia, namun sayangnya industri ini masih belum mendapat dukungan dan kemudahan Gilmoters. Padahal dibeberapa negara industri kustom menjadi salah satu andalan untuk menggerakan ekonomi.

Melihat hal itu banyak pihak yang tengah berjuang agar industri kustom dan modifikasi otomotif Indonesia tidak hanya dapat membantu menggerakkan perekonomian nasional juga membawa nama Indonesia mendunia.

(Baca juga: IIMS Motobike Show 2020 Jadi Pionir Kompetisi Motor Listrik)

Beberapa waktu lalu Rifat Sungkar yang juga menjabat sebagai Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia bertemu dengan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Menurut Rifat pandangan yang dimiliki Ketua MPR RI terhadap industri otomotif di bidang kustom dan modifikasi di Indonesia patut di dukung Gilmoters.

“Bangsa Indonesia sudah lama dikenal memiliki kreativitas tinggi dalam hal seni dan kerajinan tangan, itu terlihat dari mahakarya yang ada di Indonesia. Bukti yang paling nyata adalah candi Borobudur,” ucap Rifat.

Kreativitas bangsa Indonesia terus berkembang mengikuti zaman, termasuk mengiringi keberadaan industri otomotif nasional yang salah satunya adalah industri kustom atau modifikasi otomotif.

“Karya builder dan modifikator Indonesia juga sudah diakui dunia. Banyak motor maupun mobil hasil karya tanah air menjadi best custom maupun best restoration di mancanegara,” ujar Rifat Sungkar.


Lebih lanjut Rifat Sungkar mengatakan bahwa industri kustom dan modifikasi otomotif tanah air mampu menggerakan roda perekonomian khususnya ekonomi kreatif dengan menyediakan lapangan kerja dan memberi sumber pendapatan pajak baru bagi negara.

“Mungkin karena skala ekonominya dianggap belum terlalu besar maka belum mendapat perhatian yang khusus dari pemerintah. Padahal industri kustom ini sudah berkembang di semua provinsi di Indonesia,” tambah Rifat lagi.

Rifat Sungkar mengatakan bahwa industri kustom di Indonesia masih memerlukan dukungan dan pembinaan yang lebih besar dari pemerintah.

Salah satu yang menjadi perhatian Rifat adalah peraturan pemerintah yang mengizinkan pengiriman motor dan mobil klasik yang ada di Indonesia ke luar negeri dan sebaliknya melarang ekspor mobil klasik kecuali replika atau kit car.

Seperti diketahui, Indonesia merupakan surga bagi motor dan mobil klasik karena pada era terdahulu, Indonesia bisa dikatakan negara paling maju di Asia sehingga produk-produk otomotifnya berkualitas.

(Baca juga: Alasan Penempatan Rem, Gas, Knalpot, Standar Yang Jarang Diketahui)

“Aturan tersebut sebaiknya diubah menjadi kebalikannya. Boleh mendatangkan motor-mobil klasik dan melarang ekspor. Kalau tidak dilarang, kita bakal kehilangan heritage produk otomotif yang ada di Indonesia. Dan di saat bersamaan pemerintah mendorong ekspor hasil modifikasi kita ke luar negeri,” papar Rifat.

Dalam rangka memajukan ekonomi kreatif nasional di bidang otomotif, khususnya kustom dan modifikasi, Rifat juga memandang perlunya dukungan pemerintah dari sisi perpajakan. Menurut Rifat, program tax amnesty yang pernah dijalankan pemerintah dapat juga diberlakukan untuk industri kustom maupun modifikasi. Selama ini mobil dan motor hasil kustom maupun modifikasi termasuk mobil klasik sangat kesulitan dalam hal pajak dengan berbagai alasan seperti mesin hilang, nomor body karatan dan surat-surat hilang.

“Jika ada tax amnesty versi otomotif bagi mobil motor kustom, klasik dan mobil motor lainnya yang tidak ada identitasnya agar supaya diakui dan dibuat legal, maka itu merupakan potensi sumber pemasukan baru bagi negara. ” kata Rifat.

Rifat Sungkar mengatakan bahwa PP IMI dapat menjadi jembatan komunikasi bagi semua stake holder dalam memajukan industri kustom dan modifikasi.