0
1277

Program 100 Hari Kerja, Perpanjang SIM Dipermudah Lewat Aplikasi

Gilamotor.com – Dalam memberi kemudahan dan memenuhi program 100 hari kerja Program Presisi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono menyajikan program perpanjang SIM melalui aplikasi Gilmoters.

Irjen Istiono juga menegaskan nantinya pemilik SIM tidak perlu lagi mendatangi Satpas untuk melakukan perpanjang SIM, baik untuk SIM C dan SIM A Gilmoters. Kalian hanya cukup mengakses lewat aplikasi di ponsel untuk mengupload berkas – berkas yang dibutuhkan.

(Baca juga: Deretan Motor Lipat Sepanjang Masa)

Seperti yang Bang Gilmot lansir dari Kompas.com, Istiono mengatakan, “Sesuai dengan rencana, kita akan launching pada April 2021. Saat ini sedang tahap finalisasi dan kita akan terus bekerja keras untuk cepat serta tepat”.

Diharapkan sebelum Idul Fitri program ini sudah bisa diselesaikan Gilmoters. Nantinya aplikasi pendaftaran ini bakal tersedia di app store dan play store, dan pada prosesnya Gilmoters akan melakukan verifikasi nomor telepon, mencantumkan NIK kartu tanda penduduk atau nomor SIM sebelumnya.

Setelah itu Gilmoters bisa langsung mengikuti proses pada aplikasi hingga masuk pada pembayaran dan mekanisme pengambilan.

“Dari data NIK dan nomor SIM itu memang sudah terdaftar belum di data registrasi Polri bahwa dia benar atau tidak sudah membuat SIM. Kalau palsu, maka akan otomatis terdeteksi sistem sehingga dibatalkan,” ujar Brigjen Pol Yusuf, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri .

Sesuai dengan aturan Kapolri nomor 9 tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi biaya perpanjang SIM C berkisar Rp 75.000 dengan tambahan biaya tes kesehatan Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000. Dengan begitu Gilmoters harus membayar Rp 130.000.