Tes Psikologi SIM GilaMotor
0
1012

Cara Mudah Perpanjang SIM Lewat Aplikasi Handphone

Gilamotor.com – Aplikasi untuk perpanjang masa berlaku SIM akan menjadi agenda 100 hari kerja Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Program ini diberi nama Sinar atau SIM Nasional Presisi.

Dengan program Sinar diharapkan Gilmoters tidak perlu lagi datang ke Satpas SIM, kalian hanya cukup unduh aplikasi lewat play store dan app store.

(Baca juga: Bermodal Aksesori Vespa Primavera Picnic Siap Diperkenalkan)

“Aplikasi ini baru, yang berisi layanan perpanjangan SIM A dan C secara online tanpa kehadiran pemohon, layanan uji teori sim secara online, lalu layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi,” ucap Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Kombes Jati.

Caranya usai melakukan pengunduhan Gilmoters akan diminta untuk melakukan verifikasi nomor telepon, kemudian akan muncul fitur registrasi untuk mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP atau SIM sebelumnya dan Selfie KTP atau SIM.

Setelah itu, verifikasi hasil e-RIKKES dan e-PPSI untuk pemeriksaan kesehatan dilakukan secara elektronik. Setelah diperiksa, tim dokter meng-upload hasil pemeriksaan kesehatan dan psikotes, selanjutnya pemohon akan dinyatakan lolos atau tidak.

Usai itu Gilmoters akan medapatkan nomor pembayaran dan pengembalian biaya bila permohonan ditolak karena tidak memenuhi syarat dalam waktu 14 hari. Sistem akan memverifikasi data pemohon perpanjang SIM melalui data NIK sesuai KTP dan swafoto SIM sebelumnya.

Selanjutnya, Gilmoters dapat memilih jenis SIM yang diajukan untuk diperpanjang masa berlakunya, pengiriman foto dan tanda tangan pemohon, serta terdapat pilihan lokasi Satpas saat pengambilan SIM.

“Pemohon juga dapat memilih mengambil SIM sendiri, dikuasakan kepada orang lain atau dikirim melalui jasa PT Pos Indonesia,” ujar Jati.

Tentunya Gilmoters sudah bisa dengan mudah melakukan perpanjang SIM tanpa harus menyita banyak waktu. Waktu pengiriman berkisar 2-5 hari Gilmoters.