Dok. Kementerian ESDM
0
482

200 Motor Listrik Ikuti Electric Vehicle Funday di Bandung

200 motor listrik memeriahkan acara Electric Vehicle (EV) Funday di kota Bandung, Jawa Barat. Pagelaran yang digelar pada Minggu (4/12) ini juga turut dimeriahkan sekaligus dipimpin oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Selain Arifin Tasrif, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga, Menteri Koperasi & UKM Teten Masduki, Wakil Menteri I Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pahala Mansury, Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat Uu Ruhzanul Ulum, serta Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero) Edi Srimulyanti, juga turut memeriahkan konvoi yang dilaksanakan sepanjang 9,1 KM dimulai dari Museum Geologi dan berakhir di Parkir Barat Gedung Sate.

Diketahui, konvoi pada acara EV Funday ini merupakan bagian dari sosialisasi penggunaan motor listrik kepada masyarakat, sekaligus melanjutkan sosialisasi yang dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 20 November 2022. Tak hanya itu, pada 17 Agustus 2021, Kementerian ESDM juga sendiri telah meluncurkan pilot project program konversi 100 unit dengan 10 tipe (jenis sepeda motor).

Proses konversi tersebut mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai. Motor listrik tersebut telah lolos uji endurance 10.000 KM selama 48 hari dengan menempuh jalan menanjak, turunan dan macet, baik dalam kondisi hujan maupun panas.

“Kita akan terus melakukan sosialisasi dan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait mengenai program kendaraan listrik ini. Kita juga akan bekerja sama dengan para pelaku manufacturing pembuat komponen serta bersama Pak Teten (Menkop & UKM) membuat roadmap program kerja sama melibatkan usaha-usaha kecil untuk bisa aktif,” kata Arifin Tasrif.

“Di sisi hulunya, industri-industri besar manufakturnya sedang berupaya untuk bisa membuat komponen-komponennya. Secara bersamaan juga kita siapkan infrastruktur-infrastruktur pendukungnya sehingga program ini bisa berjalan dengan baik dan sempurna,” lanjut Arifin.

Selain bagian dari sosialisasi, kegiatan EV Funday ini juga merupakan dukungan dan sosialisasi Kementerian ESDM terhadap Kementerian Perhubungan dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Dok. Kementerian ESDM

Sebelumnya, Kementerian ESDM berkomitmen mendorong Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) ini sebagai bagian dari transisi energi untuk mewujudkan penggunaan energi yang lebih bersih, efisien, mengurangi impor BBM menghemat devisa serta dapat menghemat subsidi BBM.

Pada tahun 2022 ini, Kementerian ESDM melanjutkan konversi tersebut menjadi 1.000 motor listrik dan 13 juta motor listrik pada tahun 2030. Hal ini merupakan salah satu strategi Pemerintah untuk mengakselerasi menuju Net Zero Emission pada tahun 2060.

Mengamini pernyataan Arifin, Pahala Mansury akan mengakselerasi program kendaraan listrik. Ia menjelaskan, pada bulan Oktober Menteri Negara BUMN Erick Tohir telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang menyatakan bahwa semua kendaraan motor maupun mobil yang ada di lingkungan Kementerian BUMN tidak lagi menggunakan bahan bakar minyak.

Selain itu, Pahala mengimbau agar sejumlah bank yang tergabung dalam Himbara dan yang lainnya untuk memberikan kebijakan pembiayaannya kepada motor dan mobil listrik.

Lebih lanjut, untuk mendukung percepatan ekosistem KBLBB, PT PLN (Persero), yang didukung pemerintah, terus meningkatkan jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Tercatat, hingga 17 November 2022, telah tersedia 439 unit SPKLU di 328 lokasi dan 961 unit SPBKLU di 961 lokasi yang tersebar. Seperti, di wilayah Sumatera sebanyak 45 SPKLU dan 12 SPBKLU. Kemudian di Sulawesi, Kalimantan, dan Maluku sebanyak 35 SPKLU dan 13 SPBKLU

Kemudian, untuk DKI Jakarta terdapat 118 SPKLU dan 359 SPBKLU, Banten 25 SPKLU dan 227 SPBKLU, Jawa Barat 50 SPKLU dan 189 SPBKLU, Jawa Tengah dan DI Yogyakarta sebanyak 30 SPKLU dan 35 SPBKLU. Terakhir di Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara sebanyak 136 SPKLU dan 126 SPBKLU.