Foto : NTMC Polri
0
1197

Parno Covid-19, Samsat Online Jadi Pilihan Bayar Pajak Kendaraan

Gilamotor.com – Perkembangan era digital wajib kalian manfaatkan dimasa pandemi seperti sekarag Gilmoter, terlebih jika kalian parno dengan covid-19 yang membuat aktivitas jadi terbatas.

Sebagai warga yang baik, Gilmoters harus tetap bayar pajak terlebih sekarang bisa membayar pajak dengan mudah dan duduk manis di rumah.

(Baca juga: Mau Coba Off Road Perhatikan Dulu Teknik Riding Dengan Motor Jangkung)

Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Online Nasional (disingkat SAMOLNAS) adalah layanan jaringan elektronik yang diselenggarakan Tim Pembina Samsat Nasional berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.

Walaupun belum merata di seluruh pulau di Indonesia tentunya harus kita sambut baik Gilmoters. Layanan ini digunakan untuk pembayaran dan pengesahan tahunan secara online Pajak Kendaraan Bermotor, SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), dan PNBP Pengesahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang dapat dilakukan secara Nasional melalui aplikasi layanan mobile.

Tentunya layanan e-Samsat sangat membantu kalian dalam perpanjang pajak kendaraan, perpanjang STNK dan mengetahui info pajak. Berikut cara mudah membayar pajak kendaraan:

1. Gilmoters wajib unduh aplikasi “Samsat Online Nasional” di Google Playstore.
2. Lalu klik mulai dan pilih daftar.
3. Isi data Kendaraan yang mau kalian daftarkan di kolom yang tersedia antara lain nomor polisi, NIK, dan 5 digit nomor rangka terakhir kendaraan, dan kemudian request kode bayar.
4. Gilmoters bakal mendapatkan SKKP elektronik dan kode pembayaran.
5. Pembayaran bisa dilakukan melalui bank atau channel pembayaran lainnya dengan dikenakan biaya administrasi Rp 5.000.
Untuk channel pembayaran, Samolnas sudah bekerja sama dengan sejumlah bank antaranya BNI, BRI, Mandiri, BTN, BCA, CIMB Niaga, Permata Bank, dan e-commerce Tokopedia serta Bukalapak.
6. Nantinya Gilmoters akan mendapatkan e-TBPKB (dikirim melalui e-mail) dan e-Pengesahan STNK yang berlaku selama 30 hari.
7. Pemohon bisa mendapatkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK secara fisik yang akan dikirimkan ke alamat rumah Gilmoters sesuai dengan alamat yang tertera pada STNK. Proses pengiriman bisa memakan waktu selama 7 hari.

Apabila alamat wajib pajak tak sesuai dengan yang tertera di STNK, Gilmoters bisa melakukan konfirmasi ke call center Samsat setempat. Sebagai informasi, Samolnas hanya berlaku untuk perpanjangan STNK tahunan dengan keterlambatan pembayaran pajak tidak lebih dari satu tahun.