0
360

Naik Motor Pakai Sandal Sangat Berbahaya, Polisi Himbau Gunakan Sepatu

Beberapa waktu lalu sempat tersebar kabar jika pemotor yang berkendara menggunakan sandal akan mendapatkan sanksi tilang. Memang sebenarnya untuk urusan keselamatan berkendara terutama saat terjadi kecelakaan, pengendara yang menggunakan sepatu dan pengendara yang menggunakan sandal, akan lebih fatal pengendara yang menggunakan sandal.

Hal tersebut dikarenakan kaki tidak tertutup dengan rapat saat mengalami benturan atau gesekan dengan aspal. Ketika pengendara menggunakan sepatu saat terjadi kecelakaan, yang bersentuhan dengan aspal pertama kali adalah sepatu kita. Namun jika menggunakan sandal, maka yang bergesekan langsung adalah kulit kaki kita.

Seperti yang dilansir oleh otomotif.tempo.co, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam menegaskan bahwa tidak ada Sanksi tilang pada pengendara motor yang menggunakan sandal saat berkendara. Polisi menghimbau jika kebiasaan menggunakan sandal saat berkendara harus segera ditinggalkan lantaran berhubungan langsung dengan keselamatan berkendara.

“Penggunaan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor bukan merupakan pelanggaran lalu lintas, sehingga tidak bisa ditilang,” kata Jamal.

Jamal menambahkan bahwa tidak ada larangan pakai sandal jepit saat mengendarai sepeda motor. Hanya, saat mengendarai motor dihimbau agar lebih terlindungi, dianjurkan menggunakan sepatu.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo pun menambahkan bahwa mengendarai sepeda motor menggunakan alas kaki sandal tidak akan kena tilang. Pihaknya hanya memberikan himbauan untuk menjunjung tinggi aspek keselamatan berkendara dengan menggunakan sepatu, jaket, celana panjang hingga helm.

“Pihak kepolisian mengimbau kepada warga masyarakat apabila menggunakan sepeda motor sebaiknya menggunakan sepatu, jaket dan sebagainya. Kenapa, ini untuk keselamatan demi mengurangi risiko terjadinya fatalitas bila terjadi kecelakaan,” ujar Sambodo dalam sebuah video yang diunggah channel YouTube NTMC Polri.

Sambodo pun menambahkan bahwa tidak ada di undang-undang menggunakan sandal saat mengendarai motor akan kena sanksi. Tetapi demi keselamatan, dan itu adalah tugas Polri untuk menjaga keselamatan, memberikan perlindungan kepada warga masyarakat. Kita mengimbau sebaiknya menggunakan gear yang lengkap, sepatu, jaket dan helm untuk menjamin keselamatan. Mengurangi resiko terjadinya fatalitas bila terjadi kecelakaan.