Dok foto : otorider.com
0
244

Korlantas Polri Akan Luncurkan BPKB Elektronik

Setiap kendaraan bermotor yang ada di Indonesia dibekali dengan surat-surat kendaraan bermotor berupa BPKB dan juga STNK. Saat ini keduanya masih berupa fisik dimana BPKB berupa sebuah buku sedangkan STNK berupa sebuah secarik kertas yang berisi tentang identitas kendaraan lengkap dengan lembar pajaknya.

Seiring dengan berkembangnya teknologi, Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri saat ini tengah mengembangkan bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) yang nantinya tidak lagi menggunakan bentuk fisik. Nantinya BPKB kendaraan bermotor akan berupa BPKB elektronik.

Salah satu alasan Ditregident Korlantas Polri akan mengganti bpkb fisik dengan elektronik adalah untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan dengan lebih baik dan lebih cepat. Salah satu kemudahan yang dijanjikan oleh Korlantas Polri adalah mutasi BPKB tidak lagi membutuhkan waktu dua sampai tiga bulan seperti saat ini. Nantinya proses tersebut hanya akan membutuhkan waktu satu hari saja.

Ditregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus dalam rapat Anev pelayanan BPKB bersama Polda menjelaskan jika BPKB elektronik baru yang dikembangkan ini nantinya akan lebih simpel dan mudah serta terintegrasi dengan single data Korlantas Polri.

Dok foto : otomotif.kompas.com

“BPKB baru kita akan upayakan untuk tahun ini, memang kita gunakan ada teknologi chip di situ untuk bisa tahu, di dalamnya ada history kendaraan dan semua,” ucap Yusri.

Nantinya, BPKB elektronik yang dikeluarkan Korlantas Polri tersebut akan terintegrasi dengan layanan-layanan stakeholder lain. Diantaranya yang nanti terintegrasi seperti finance, bank, hingga pegadaian. Korlantas Polri sangat berharap dengan adanya inovasi pada BPKB tersebut bisa menghilangkan modus-modus kecurangan yang dilakukan oleh sejumlah pemilik kendaraan. 

“Nantinya ini akan menghilangkan modus-modus, masyarakat banyak yang nakal. Dia masih cicilan tapi dia bikin lagi duplikat BPKB dijual lagi. Ini sudah kita pikirkan bagaimana kita munculkan satu aplikasi untuk bisa terkolaborasi dengan beberapa stakeholder terkait. Ya ini kita sudah arahkan ke Single data semuanya,” ucap Yusri.

Dengan adanya BPKB elektronik ini, nantinya masyarakat juga akan jauh lebih mudah ketika akan membayar pajak. Pasalnya, dengan menggunakan sistem elektronik ini semua data akan jadi satu pintu dan akan terintegrasi dengan sistem lain yang terkait.

Namun walau sistem ini sudah elektronik, kendaraan yang pajaknya sudah lebih dari 7 tahun sudah tidak bisa diperpanjang lagi.