Dok. Foto: Returnofthecaferacers.com
0
203

Bahaya Main HP Saat Berkendara, Kecelakaan hingga Dijambret

Ketika berkendara, kita harus fokus agar terhindar dari risiko kecelakaan. Salah satunya adalah tidak boleh bermain handphone saat di jalan karena berbahaya.

Pemerintah juga sudah mengeluarkan larangan menggunakan ponsel saat berkendara karena berbahaya. Larangan ini diatur dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di mana pengemudi dilarang menggunakan telepon genggam atau alat komunikasi lain yang dapat mengganggu konsentrasi saat mengemudi.

Nah, berikut ini beberapa dampak berbahaya yang bisa terjadi jika kamu nekat gunakan ponsel di jalan:

1. Konsentrasi menurun

Saat berkendara, tentu kita butuh konsentrasi penuh. Sementara, jika menggunakan ponsel, otomatis konsentrasi akan terpecah sehingga tak bisa fokus ke jalan.

Menerima atau membalas pesan singkat saat berkendara juga berbahaya karena bisa memunculkan emosi tertentu. Untuk itu, jika memang harus memeriksa ponsel saat berkendara baiknya menepi dulu dan kembali jalan saat sudah siap.

2. Respons jadi lambat

Saat mengenakan ponsel di jalan, reaksi pengendara terhadap sesuatu jadi melambat. Pasalnya, kerja otak terbaik. Ini bisa berakibat fatal apabila pengendara telat mengerem atau terlambat berbelok, bisa berujung kecelakaan.

Kecelakaan demikian bisa menyebabkan cedera ringan hingga kematian. Untuk itu, baiknya hindari gunakan ponsel di jalan.

3. Jadi contoh buruk

Menggunakan ponsel saat berkendara juga jadi contoh buruk bagi orang lain. Apalagi jika Anda adalah orang tua yang kerap berkemudi bersama anak. Perilaku menggunakan ponsel saat di jalan bisa dicontoh anak dan ini tentu saja berbahaya.

4. Dijambret

Pengemudi sepeda motor baik yang di depan maupun belakang rawan dijambret saat membuka ponsel di jalan. Menggunakan ponsel di jalan memudahkan aksi penjambret untuk merampas ponsel kita. Kejadian semacam ini sudah banyak terjadi. Untuk itu, meski membonceng baiknya juga tak bermain ponsel saat di jalan karena bisa berbahaya.

5. Mendapat hukuman

Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa larangan menggunakan ponsel di jalan sudah diatur Undang Undang. Artinya, jika ada yang melanggar maka akan mendapat hukuman.

Sanksi yang diperoleh oleh pengendara yang nekat menggunakan ponsel di jalan diatur dalam pasal 283 UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ yakni denda maksimal Rp750 ribu dan kurungan penjara tiga bulan.

Itu dia beberapa bahaya gunakan handphone di jalan. Meski tampak sepele tapi akibatnya bisa sangat fatal. Untuk itu, baiknya jangan gunakan ponsel di jalan ya.