Tilang
Foto : NTMC Polri
0
527

Pelanggar Peraturan Lalu Lintas Dihukum Doa Bersama

Gilamotor.com – Jika selama ini hukuman yang diberikan terhadap para pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas adalah sanksi tilang. Tapi ada yang sedikit berbeda dari Operasi Terpusat Keselamatan Mahakam 2018 yang dilakukan Satlantas Polres Nunukan, Kalimantan Utara ini.

Alih-alih memberikan sanksi tilang, para pelanggar justru dihukum berdoa bersama. Hukuman ini bertujuan untuk meningkat kesadaran mereka dalam mematuhi peraturan.

Hal ini disampaikan oleh Kasatlantas Polres Nunukan, AKP Abu Sangit. “Karena sifatnya simpatik, kami tegur secara lisan maupun tertulis dahulu. Kemudian kami akan ajak mereka berdoa bersama. Ini demi keselamatan mereka,” ujarnya.

AKP Abu Sangit menambahkan masih banyak pengendara motor di Kabupaten Nunukan yang tidak memperhatikan keselamatan saat berkendara. Terutama para ibu-ibu yang mengantar anak sekolah dengan membonceng lebih dari dua orang.

Pelanggaran lainnya seperti tidak mengenakan helm, menelpon saat berkendara, boncengan lebih dari dua orang, melawan arus dan pelanggaran lainnya yang masuk dalam kategori tujuh pelanggaran yang harus dapat prioritas perhatian masih sering terjadi di Nunukan.

“Mengendarai motor dibawah umur, membawa anak tidak mengunakan helm, meggunakan hp sambil mengendarai motor menjadi salah satu pelangaran yang menjadi prioritas,” imbuhnya. (okz)