Hari Bebas Kendaraan Bermotor
Foto : NTMC Polri
0
539

Kendaraan Bermotor Dilarang Lewat Jalan Tomang Raya

Gilamotor.com – Gilmoters yang setiap hari melewati jalan Tomang Raya, Jakarta Barat pasti akan pasti bertanya-tanya ada apa gerangan kendaraan bermotor nggak boleh melewati jalan tersebut. Dan pasti akan kebingungan mencari jalan alternatif lain.

Eits, Gilmoters nggak perlu panik dulu. Pasalnya larangan kendaraan bermotor lewat jalan Tomang Raya lantaran akan diberlalukan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). Yang akan digelar di sepanjang satu kilometer di ruas Jalan Tomang Raya oleh Pemkot Jakarta Barat.

Nah dalam kegiatan tersebut akan disemarakkan dengan seni budaya serta bazar makanan-minuman oleh pedagang UKM binaan. Dan menurut Eldi Andi selaku Sekretaris Kota Jakarta Barat HBKB bertujuan meningkatkan kualitas udara yang lebih baik dibandingkan hari biasa serta ajang silaturahmi.

“Berbagai kegiatan pada acara HBKB akan digelar di antaranya bersepeda santai, futsal di kedua ruas jalan mulai dari perempatan Tomang hingga Jembatan Kali Banjir Kanal Barat,” ujar Eldi Andi (9/3).

Dasar hukum HBKB sesuai Perda Nomor 2 tahun 2005 tentang pengendalian pencemaran udara, serta Pergub Nomor 119 tahun 2012 perihal pelaksanaan HBKB. “Sesuai Pergub, HBKB digelar di tempat pusat bisnis dan perkantoran, jalan utama dan dilalui oleh angkutan umum misalnya, bus transjakarta,” pungkas Eldi. (okz)